Minggu, 31 Maret 2024

Polres Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Musi 2024

 


Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Musi Tahun 2024 dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tentang rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Musi 2024 dalam rangka kesiapan pengamanan hari raya 1445 H pada jajaran Polda Sumatera Selatan, di ruangan Rupatama Mapolres Muara Enim, Senin (1/4/24)

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI menyampaikan selama pelaksanaan ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tetap melaksanakan pemantauan dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan serta monitoring tingkat kerawanan yang kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk antisipasi munculnya pelanggaran dan potensi timbulnya gangguan kenyamanan masyarakat.

Tujuan Operasi Ketupat Musi 2024 salah satunya adalah terjaminnya keamanan seluruh masyarakat Muara Enim dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari Raya Idul Fitri serta kegiatan keramaian masyarakat, terwujudnya arus mudik dan balik yang lancar serta menurunkan jumlah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalulintas.

“Polres Muara Enim beserta seluruh jajaran dengan didukung instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya dalam rangka pengamanan pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya idul Fitri sehingga masyarakat dapat merayakan idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Muara Enim,” Ucap Kapolres Muara Enim.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH memaparkan situasi umum di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Sebagai informasi, kekuatan personil yang di libatkan dalam Ops Ketupat Musi 2024 ini terdiri dari Polri, TNI, POM, Dishub, Pol PP, Dinkes, BPBD, Senkom dan OPD terkait

Turut hadir dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektoral tersebut diantaranya Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM , Dandim 0404 Muara Enim, LETKOL INF. Nugraha SH, MIP, Bupati Muara Enim diwakili, Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim, Ir. Yulius, Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, SP, SIK, PJU Polres Muara Enim, Para Kepala Staf dan OPD jajaran pemerintah Kab. Muara Enim, Kepala Jasaraharja, Ka Divre III Palembang, Kepala Kantor PLN Muara Enim, Ketua Pokdarkum Bhayangkara, Pemilik SPBU Talang Jawa, Pemilik SPBU Kepur, Pemilik SPBU Lingga, Ka UPTD Bedegung, serta Pertamina Prabumulih

Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Personil Yang berpretasi

   


Muara Enim Gelar upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM pimpin langsung upacara pemberian Penghargaan ,

Upacara pemberian penghargaan yang dilaksanakan Kapolres Muara Enim di halaman upacara Mapolres Muara Enim, Senin (1//4/24) lalu, dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, Para Kapolsek, diikuti para personel jajaran Polres Muara Enim, ASN dan Polsek Jajaran.

“Personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Muara Enim atas prestasinya itu, yaitu 4 personil Sat Lantas Unit Gakkum mendapatkan prestasi atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus perkara Laka Lantas Tabrak Lari yang diwakilkan kepada Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muara Enim Ipda Hafiz, SH

13 Personil Polsek Lawang Kidul mendapatkan prestasi atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan antar lintas provinsi diwakilkan kepada Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Ahmad Bella, SH


16 Personil Sat Lantas Reskrim Atas Keberhasilan dalam ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan antar lintas provinsi yang diwakilkan kepada Bripda Nur Afif Abdul Aziz


17 Personil Polres Muara Enim atas prestasi sebagai Operator Quick Win Tri Wulan IV Tahun 2023 yang diwakilkan kepada Bripda Tarisa Salsabila


Selain memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada anggota berprestasi, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, juga menyampaikan amanah dan arahannya kepada para personel Polres Muara Enim. Dikatakannya, pada kesempatan ini saya mengapresiasi keberhasilan tersebut dengan memberikan penghargaan kepada anggota, sebagai support agar kedepan prestasi yang membanggakan ini dapat terus dipertahankan dan di tingkatkan serta menjadi motivasi terbaik bagi personel yang lain agar mampu memberikan prestasi yang sama dibidang tugas masing - masing. dimana kita ketahui bersama bahwa indikator keberhasilan tugas polri adalah naiknya respon positif dari masyarakat akan tugas polri yaitu terlaksananya penegakan hukum yang berkeadilan, peran serta polri dalam pemecahan permasalahan di masyarakat secara cepat, tepat dan punya integritas dalam penangannnya. dimana kesemua itu dapat kita wujudkan bersama jika kita mau terus belajar memperbaiki diri, menambah wawasan, memberikan versi terbaik kita, bekerja secara profesional dengan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan

“kita ketahui bersama bahwa saat ini polri tengah menjadi sorotan terkait beberapa hal viral di medsos terkait dengan anggota polri, kembali saya mengingatkan kepada kita semua ayo kembalilah menjadi insan bhayangkara yang seutuhnya selagi kita masih diamanahi dengan seragam ini, jadikan seragam ini sebagai pagar pembatas kita agar tidak masuk ke perilaku dan tindakan – tindakan yang melanggar hukum, kita hargai betapa berharganya kita, betapa berharganya seragam polri ini dan tidaklah pantas kita sia – siakan dengan hal – hal yang mencoreng citra polri. di sisi lain saat ini polri telah diamanahi tugas sebagai salah satu alat pemerintah untuk memonitor kenaikan harga bahan pangan jelang hari raya idul fitri berbagai upaya telah kita lakukan, mulai dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas, mulai dari operasi pasar sampai bekerja sama dengan pihak terkait mengelar pasar murah bahan – bahan pangan,”katanya

kembali saya mengingatkan untuk tetap berpegang pada koridor kepolisian, fokus pada tugas – tugas pokok polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, kembali kita saling mengingatkan sesama rekan kerja untuk tidak melakukan segala bentuk perilaku kerja yang melanggar hukum, hindari segala bentuk perilaku baik secara individual maupun berkelompok yang bertentangan serta menghambat tujuan dari organisasi polri, Tuturnya

“saya berharap kita mampu untuk beradaptasi, dan merespon secara cepat apa yang menjadi prioritas kapolri, yang kesemuanya adalah untuk menjadikan polri menjadi sosok yang prediktif – responsibilitas-transparansi berkeadilan. pesan saya tetap jaga semangat kerja, tetap jaga kesehatan, dan jadikan profesi ini sebagai ladang ibadah kita, semoga apa yang kita cita – citakan bersama dapat terwujud,”tutupnya semangat kerja, tetap jaga kesehatan, dan jadikan profesi ini sebagai ladang ibadah kita, semoga apa yang kita cita – citakan bersama dapat terwujud,”tutupnya

Jumat, 29 Maret 2024

Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran melakukan Monitoring dan Himbuan di Sejumlah SPBU di Kabupaten Muara Enim

 



Muara Enim - Tindakan yang dilakukan oleh Polres Muara Enim dan Polsek jajaran Polda Sumsel untuk melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Muara Enim Jumat (29/3/24), adalah langkah proaktif dalam menanggapi isu dan pemberitaan terkait adanya kecurangan di SPBU yang mencampurkan BBM dengan air.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan melakukan pengecekan secara rutin dan intensif, diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan di SPBU dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menghindari praktik-praktik yang merugikan konsumen 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU di wilayah Muara Enim. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di SPBU dengan
segala bentuk modus operandi yang mungkin digunakan.

selama proses pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan di SPBU yang telah mereka cek. Dan Upaya pengecekan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap kejadian tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti pencampuran BBM dengan air.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan di SPBU serta memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat.

Selain melakukan pengecekan, mereka juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas dalam pelayanan di SPBU.

Monitoring dan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa praktik kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU-SPBU di Kabupaten Muara Enim dapat dicegah dan dihindari. Langkah-langkah preventif dan tindak lanjut yang diambil oleh pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh SPBU, tutupnya.

Guna Ciptakan Situasi yang Kondusif : Kapolres Muara Enim melakukan Pengecekan di beberapa Gereja dalam perayaan Jum'at Agung

 




Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melakukan mengecek beberapa gereja yang berlokasi di Muara Enim. Kegiatan dilakukan untuk memastikan kegiatan peribadatan Jum'at Agung  berjalan lancar.

Bersama  Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH, Kabag Ren Polres Muara Enim, Kompol Arifin, SH, MSi, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi, SH, MSi, dan Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Iptu Cahya Nugraha Minartama, STrK mengecek beberapa gereja di wilayah Muara Enim, Jumat (29/3/2024).

Beberapa gereja yang dikunjungi Gereja Methodist Indonesia Nafiri Sion (GMINS) Jl. RA. Kartini Kel Pasar III Kota Muara Enim, Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) samping Terminal Regional Kota Muara Enim, dan Gereja HKBP Metani Jl. Pintas Rindam II Sriwijaya dan Gereja St. Paulus  Desa Karang Raja Kec. Muara Enim.

Pengamanan yang dilakukan dengan menempatkan personel di depan dan sekitar gereja, serta melakukan pemeriksaan sterilisasi di dalam dan sekitar gereja atau rumah ibadah, untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat perayaan ibadah, Dengan adanya pengamanan seperti ini, diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan atau gangguan lainnya selama perayaan ibadah berlangsung.

Selain itu, kegiatan monitoring, patroli, dan pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Jajaran Polres Muara Enim di gereja atau rumah ibadah yang melaksanakan perayaan ibadah Jum'at Agung di wilayahnya masing-masing dalam mendeteksi dan menanggulangi potensi ancaman keamanan serta memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang beribadah.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI menyampaikan Kunjungan dalam rangka pengecekan pelaksanaan ibadah Jum'at Agung, pihaknya memastikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah di gereja-gereja Kabupaten Muara Enim.

“Kami mengunjungi pengurus dan berdiskusi terkait kegiatan yang dilakukan di sana. Kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan hal ini merupakan upaya bersama agar pelaksanaan ibadah berjalan dengan baik dan seluruh jemaat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah,”Ucap AKBP Jhoni Eka Putra.

“pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang menerima kunjungan dan bekerja sama serta kami bersyukur semua berjalan baik dan situasi aman serta kondusif,” tutur Kapolres Muara Enim.

Kamis, 28 Maret 2024

Usai Direnovasi, Musholla ‘Nazmah’ Yang Terbengkalai Puluhan Tahun Diresmikan Kapolres OKU

 



BATURAJA - Sebuah bangunan terbengkalai puluhan tahun dan tertutup semak belukar ditemukan Kapolsek Ulu Ogan saat melakukan patroli sambang desa. Bangunan tersebut tadinya merupakan sebuah mushola yang dipergunakan sebagai sarana beribadah warga sekitar desa Belandang Ulu Ogan Kabupaten Oku. Mushola ditinggalkan oleh warga dan dibiarkan lapuk dimakan usia.

Mendengar aspirasi warga tentang terbengkalainya satu satunya tempat ibadah mereka, sontak membuat Kapolsek Ulu Ogan Ipda Indra Gunawan terketuk hati dan menyanggupi untuk memperbaikinya kembali.

Ipda Indra Gunawan yang menjabat sebagai Kapolsek Ulu Ogan sejak 2023 lalu, dikenal dekat dengan masyarakatnya, berhasil mengajak warganya bergotong royong mewujudkan impian masyarakat memiliki tempat ibadahnya kembali.

Setelah lebih dari 6 bulan proses renovasi dan perbaikan oleh Polsek Ulu Ogan dan warga, saat ini mushola tersebut telah dapat dipergunakan kembali untuk melaksanakan ibadah, baik sholat berjamaah, pengajian dan spesialnya telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah tarawih Ramadhan 1445 ini.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni Sik akhirnya bisa meresmikan penggunaan mushola yang diberi nama ‘Mushola Nazmah’ pada Senin (25/03/2024).

Mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat, Kapolres membawa serta Aipda Hadi Suhendra, yang juga merupakan tokoh agama untuk mengisi ceramah/kultum menjelang berbuka puasa bersama.

Kapolres dalam sambutannya menceritakan sejarah awal mushola yang telah terbengkalai sejak tahun 1998 tersebut.

“Alhamdulillah, semua terjadi karena kehendak Yang Maha Kuasa. Pimpinan Polda Sumsel yakni bapak Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo mengutus seorang Ipda Indra Gunawan untuk bertugas sebagai Kapolsek disini. Ternyata salah satu berkah yang bisa kita rasakan adalah terbangunnya kembali sarana ibadah ini. Sekitar bulan Juli lalu, mushola ini ditemukan oleh pak Indra Gunawan, Kapolsek Ulu Ogan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, bangunan rusak parah, ditumbuhi semak belukar.,” ujarnya mengawali kisah.

“Melihat hal tersebut, tergugah hatinya pak Indra ini dan berinisiatif mengajak warga berunding untuk membangun/merehap kembali mushola ini. Dan alhamdulillah atas support pak Kapolres saat itu, pak AKBP Arif Harsono dan dukungan semua pihak akhirnya mushola ini dilakukan renovasi sejak Agustus lalu hingga bulan Februari kemaren,” lanjutnya.

Imam Zamroni mengajak warga untuk menjaga dan memanfaatkan mushola tersebut untuk kebaikan masyarakat. 

“Hal yang terpenting dari ini semua adalah rasa syukur kita kepada Alloh SWT dan bagaimana kedepannya untuk dapat memakmurkan mushola ini, dan agar dijadikan juga sebagai tempat silahturahmi. Harapan kita dengan berdirinya kembali mushola ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” pesan Kapolres.

Sementara Ustad Alimin, yang juga tokoh masyarakat desa Belandang mengucapkan terimakasihnya atas kepedulian dan bantuan sehingga berfungsinya kembali mushola warganya.

“Terimakasih kami kepada pak Kapolda Sumsel, Kapolres OKU, pak Kapolsek Ulu Ogan dan jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu merenovasi mushola ini yang mana sebelumnya tidak tersentuh dan terbengkalai selama berpuluh-puluh tahun,” ucapnya.

“Kedepan, mushola ini akan kami rawat dengan sebaik-baiknya untuk sarana ibadah dan kami pergunakan untuk kegiatan bermanfaat lainnya utamanya silaturahmi antar warga disini,” tandasnya.

Polres Muara Enim Gelar Jumat Curhat di SMP Negeri 5




Muara Enim-"Jumat Curhat" yang diselenggarakan oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel di SMP Negeri 5 Muara Enim pada Kamis (28/3/2024) tampaknya menjadi wadah yang baik untuk berinteraksi dengan para pelajar dan memberikan pesan-pesan positif terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, khusunya pada bulan Ramadhan ini.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Binmas Polres Muara Enim, AKP Ferry Ferdianto, SE, yang memimpin kegiatan tersebut, memberikan pesan kepada para pelajar agar menjadi contoh positif dalam kehidupan sehari-hari dengan menjauhi perilaku-perilaku negatif seperti tawuran, balap liar, dan penyalagunaan narkoba. Selain itu, di tengah bulan Ramadhan, pesan untuk memperbanyak ibadah juga disampaikan.

Selain itu, pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan bijak dalam menggunakan media sosial dalam sambutan Kasat Binmas. Hal ini penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta untuk menjaga lingkungan digital yang positif.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang untuk menerima informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat, tetapi juga sebagai wadah diskusi tentang kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas Ini menunjukkan komitmen Polres Muara Enim dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan bersama.tutupnya.

Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.

 


 PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis (28/3/2024)

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang berjumlah 96 kasus yang terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.

“Sebanyak 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” urai Harryo.

“Barang bukti yang kami sita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan,” imbuhnya.

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang,” tegasnya.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Menbawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara, membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai pukul 22.00 wib hingga menjelang subuh.

“Saya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya.

Rabu, 27 Maret 2024

Gelar Rapat Koordinasi Linsek Operasi Ketupat Musi 2024, Kapolda Sumsel : Antisipasi Perlintasan Kereta Api Titik Utama Kemacetan

  



PALEMBANG - Menghadapi musim lebaran 1445 Hijriah tahun 2024, Polda Sumatera Selatan menyiapkan pengamanan yang dikemas dalam wadah ‘Operasi Ketupat Musi 2024’ yang diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral dimapolda Sumsel Rabu (27/3/2024).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo Sik yang membuka rapat mengatakan pihaknya bersama seluruh stake holder menggelar operasi ketupat dalam rangka memberikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan rasa aman nyaman tertib dan lancar dalam berlalu lintas dimasyarakat khususnya pelaksanaan ibadah perayaan hari raya idul fitri melalui berbagai kegiatan kepolisian.

“Polri tidak mungkin bisa melaksanakan tugas ini secara maksimal tanpa adanya kerjasama yang baik bersama seluruh stake holder yang ada. Kami sangat mengharapkan sinergitas dan kerjasama dinas instansi terkait,” ujarnya.

Rachmad Wibowo menilai, permasalahan utama yang dihadapai saat musim lebaran adalah soal kemacetan lalulintas disamping gangguan lain berkaitan dengan kondisi alam seperti banjir dan longsor.

“Permasalahan kemacetan yang dialami diwilayah Sumsel ini utamanya terkait dengan intensitas diperlintasan kereta api. Kita ketahui bersama bahwa aktifitas perjalanan kereta api bisa mencapai 18 kali setiap hari. Dengan panjangnya rangkaian kereta api, memerlukan setidaknya waktu 4 sampai 5 menit untuk melintas. Kemudian untuk proses terurainya kembali perjalanan kendaraan, membutuhkan waktu antara 20 sampai 30 menit. Ini perlu kita sadari bersama. Sehingga kami himbau masyarakat pengguna jalan agar tidak mengambil jalur kanan. Karena ini akan berakibat fatal, yakni timbulnya kemacetan yang parah,” urainya.

“Kereta api ini tidak bisa kita cegah karena mengangkut batubara yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Lalulintas Kombes Pratama mengatakan setidaknya ada 46 lokasi rawan kecelakaan tersebar dihampir seluruh wilayah dan 40 titik rawan kemacetan yang menjadi atensinya. 

“46 lokasi rawan kecelakaan  diantaranya 3 titik di Muratara, 2 titik di Musirawas, 5 titik di Lubuk Linggau, 2 titik di Empat Lawang, 2 titik di Lahat, 3 titik di Pagaralam, 2 titik di Pali, 2 titik di OKI, 3 titik di OKUS, 2 titik di OKUT, 3 titik di Prabumulih, 7 titik di Prabumulih, 3 titik di Ogan Ilir dan 4 titik di Palembang. Sementara ada 40 lokasi rawan macet diantaranya 1 titik di Musibanyuasin, Muaraenim, Muratara, Musirawas, Empat Lawang, OKUS. 2 titik di Ogan Ilir dan Lubuk Linggau, OKUT, Prabumulih. 3 titik di Lahat dan OKU. 4 titik di Pagar Alam, 6 titik di Banyuasin dan 10 titik di Palembang,” urainya.

“Sedangkan data perlintasan kereta api ada 64 titik yang 35 diantaranya berpalang pintu, sedang 29 lainnya tidak berpalang pintu, serta data jalan rusak tercatat ada di 60 lokasi dan rawan banjir di 88 lokasi tersebar,” imbuhnya.

Pratama menjelaskan beberapa perlintasan kereta api yang berdekatan dengan persimpangan padat aktifitas kendaraan yakni di simpang Belimbing yang merupakan akses keluar masuk ke beberapa wilayah kabupaten dan kota, sementara tidak terdapat jalur alternatif sehingga menimbulkan antrian panjang.

Mendukung kegiatan operasi, pihaknya akan mendirikan 92 Pos (55 Pos Pam, 23 Pos Yan dan 13 Pos terpadu. Jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 1.563 personel (223 dari Polda dan 1.340 dari Polres jajaran). Sementara dukungan instansi terkait sebanyak 3.480 personel (329 TNI, 379 Dishub, 396 Pol PP, 270 Dinkes, 85 Damkar dan lainnya sebanyak 2.021). Sarana prasarana terdiri dari 6 unit mobil patroli PJR, 21 unit patroli TOL, 29 mobil derek TOL, 11 unit mobil ambulance TOL, 182 mobil patroli Pos Pam dan pelayanan terpadu, 18 unit mobil derek d…

Kesiapan Sat Lantas Polres Muara Enim Dalam Menghadapi Mudik Lebaran 2024

  


Muara Enim - Sat Lantas Polres Muara Enim pada musim mudik lebaran adalah momen yang selalu dinantikan oleh masyarakat. Tidak hanya menjadi momentum untuk berkumpul bersama keluarga, namun juga menjadi momen untuk melampiaskan rasa rindu. Momen yang dinantikan ini juga diiringi dengan potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa saja terjadi. Oleh karena itu, kesiapan Sat Lantas sangat penting dalam menghadapi musim mudik lebaran tahun ini, salah satunya adalah Sat Lantas Polres Muara Enim.

Sat Lantas Polres Muara Enim melakukan pengecekan kesiapan kendaraan bermotor dari kebersihan kendaraan, mesin, lampu dan komponen lainnya serta kesiapan personil di halaman Sat Lantas Polres Muara Enim, Kamis (28/03/2024). Pengecekan kesiapan ini tentu menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan Sat Lantas Polres Muara Enim dalam menghadapi musim mudik lebaran 2024.

Pengecekan kesiapan tersebut, terlihat bahwa kendaraan bermotor yang akan digunakan oleh personil Sat Lantas Polres Muara Enim sudah dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan. Selain itu, para personil Sat Lantas juga telah disiapkan dengan baik. Mereka telah diberikan pelatihan dan pembekalan untuk menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim, AKP Suwandi, SH MSI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi musim mudik lebaran tahun ini. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Marga, untuk memaksimalkan penjagaan dan pengamanan selama musim mudik lebaran.

Tidak hanya itu, Sat Lantas Polres Muara Enim juga akan membagikan liflet tentang tips berkendara aman kepada pengguna jalan dan himbauan melalui Media Online, medsos, banner juga melalui Vidiotron. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengurangi potensi kecelakaan yang mungkin terjadi selama musim mudik lebaran.

Dari pengecekan kesiapan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Muara Enim, dapat disimpulkan bahwa pihaknya telah siap dalam menghadapi musim mudik lebaran tahun ini. Namun, sebagai masyarakat kita juga turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan selama berkendara. Mari kita bersama-sama menerapkan tata tertib berlalu lintas dan menjaga jarak aman saat berkendara, sehingga musim mudik lebaran dapat berjalan dengan lancar dan aman, tutupnya

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

  



PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono pada Kamis (27/3/2024) menggelar konferensi pers bersama media dimapolrestabes terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 maret lalu hingga 26 maret.

Kapolrestabes Palembang yang di damping Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry kepada media, menyatakan bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari pelaksanaan operasi.

“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM, Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 533 gram dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.

Menurut Harryo, tersangka merupakan bagian dari jaringan antar provinsi Aceh, ditangkap saat hendak mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.

“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian kota Palembang sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba dilokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA bin Muzakir, tersangka yang telah menjadi target operasi,” paparnya.

“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita jajaran Polrestabes Palembang kurun waktu operasi pekat 2024 yakni 585,60 gram shabu, 77 butir ekstasi, dan 200 gram ganja.

“Kasus menonjol dari operasi pekat 2024 ini adalah pengungkapan tersangka BA bin Muzakir, dia ini merupakan tersangka utama dalam peredaran narkotika dikota Palembang,” tuturnya.

Harryo mengaku bahwa keberhasilan tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya dan melindungi masyarakat dari jeratan bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat, memberikan informasi berharga kepada kami sehingga bisa kita ungkap, kami sangat berterimakasih,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengungkap apresiasinya atas peran serta masyarakat secara aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, dan sangat mengharapkan dukungan semua pihak.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6 tahun hingga 20 tahun,” tutupnya.

Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Instansi Terkait Melakukan Razia Dan Penindakan Terhadap Angkutan Batubara

  


Muara Enim - Polres Muara Enim bersama dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Tim Gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumsel, Subdenpom, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim melaksanakan razia dan penindakan terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan lintas Sumatera di wilayah hukum Polres Muara Enim pada Selasa, 26 Maret 2024, malam hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan keluhan masyarakat terhadap angkutan batubara, Razia dan penindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku dalam pengangkutan batubara, serta untuk mencegah potensi pelanggaran dan kejahatan terkait di sepanjang jalan lintas Sumatera.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi, SIK, MH didampingi Kasubdit IV Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK dan Kompol M. Indra Parameswara, SIK, Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, SP, SIK, Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH, PJU Polres Muara Enim serta diikuti Personil Polres Muara Enim, Personil Polda Sumsel, Personil Brimob, Personil Subdenpom, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.

Apel Gabungan dilaksanakan di Mapolres Muara Enim dan dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi, SIK, MH. Setelah apel, personel langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang melintasi kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, dan Tanjung Agung.

Dari hasil kegiatan razia dan penindakan, berhasil diamankan kendaraan yang diduga terkait dengan pengangkutan batubara illegal satu unit Truck Engkel dengan nomor polisi BK 8646 GA, yang membawa batubara curah dan karungan sebanyak lebih kurang 30 ton untuk Mobil Tronton dengan nomor polisi B 9848 UYZ. Pengemudi mobil Tronton ini dikenakan penilangan SIM-B2 termasuk satu unit Tronton angkutan batubara dengan nomor polisi BE 9020 XX.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi, SIK, MH, menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan kegiatan dari malam hingga dini hari bersama rekan-rekan dari Polres Muara Enim, Subdenpom, Brimob, Dishub, dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan penertiban dan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keluhan akan adanya kemacetan di jalan yang disebabkan oleh truk yang mengangkut barang.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 truk, di mana dua di antaranya telah dikenakan tindakan tilang. Selain itu, beberapa truk juga diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah terkait barang yang diangkut, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dalam kegiatan ini, sekitar 100 personel gabungan dari berbagai instansi turut serta dalam melakukan penertiban.

Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan bersabar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dan kepada pelaku usaha untuk tetap tertib dalam melakukan usaha, termasuk dalam melengkapi izin dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku,”tutup AKBP Witdiardi, SIK, MH

Senin, 25 Maret 2024

Polres Muara Enim Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas




Muara Enim - Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (26/3/24).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

Selain itu, spanduk himbauan Kamtibmas juga berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah mereka.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa spanduk yang dipasang hari ini berisikan himbauan tentang Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Shalat Tarawih dan Selalu Waspada tentang Antisipasi Pencurian Sepeda Motor.

"Ini merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Muara Enim tetap kondusif," pesan AKP RTM Situmorang.

Diharapkan dengan pemasangan spanduk tersebut, dapat membuat masyarakat teredukasi dengan baik sehingga tindak pidana di wilayah hukum Polres Muara Enim dapat diminimalisir. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pencegahan kriminalitas dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Semoga himbauan yang disampaikan melalui spanduk ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Akan Gelar Aksi Tawuran 5 Remaja di Amankan Polsek Semendo

 



Muara Enim - Lima remaja yang berada di wilayah Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim diamankan oleh Polsek Semendo Polres Muara Enim Polda Sumsel. Mereka diduga akan menggelar aksi tawuran, Selasa dinihari (26/3/24).

Tindakan ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap aksi tawuran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antar remaja yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi pelaku maupun korban.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat menekan angka kejadian dan memberikan efek jera. Polsek Semendo Polres Muara Enim terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Semendo, Iptu Guntur Iswahyudi, SH, menjelaskan bermula ketika unit patroli Polsek Semendo menemukan sejumlah remaja yang berkumpul, diduga akan melakukan aksi tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa potongan kayu dan pecahan botol di lokasi tersebut.

Atas temuan tersebut, kelima remaja tersebut kemudian diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Semendo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan.

hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap kelima remaja tersebut masih berlangsung. Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap para orang tua remaja tersebut," ujar Kapolsek Semendo, Iptu Guntur Iswahyudi, SH.

Dengan melibatkan orang tua, diharapkan dapat tercipta kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan keluarga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Langkah ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran Giatkan Pam Sholat Tarawih

  


Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, lancar, dan kondusif saat umat Muslim melaksanakan Sholat Tarawih, Polres Muara Enim dan Polsek Jajarannya melaksanakan kegiatan pengamanan di berbagai masjid. Senin (25/3/24).

Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian ditempatkan di masjid-masjid untuk memberikan perlindungan dan mengawasi keamanan selama ibadah dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah gangguan keamanan, tindakan kriminal, serta mengawasi arus lalu lintas sekitar masjid agar lancar dan aman bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah.

Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenteram, tanpa adanya gangguan atau ancaman dari luar. Selain itu, kehadiran petugas kepolisian juga memberikan rasa aman kepada jemaah yang sedang melaksanakan ibadah di masjid.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Muara Enim dan Polsek Jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan kegiatan pengamanan sholat tarawih yang dilakukan merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan.

“Pengamanan Sholat Tarawih Ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan sholat tarawih, diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi dalam mengamankan kegiatan sholat tarawih di bulan Ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat,”katanya.

Pengamanan ini dilakukan secara maksimal dengan maksud agar Sholat tarawih yang dijalankan oleh umat muslim selama bulan suci Ramadhan ini dapat berlangsung dengan hikmah.

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Terima Penghargaan ‘Polri Peduli Pers’ Dari PWI Sumsel

 


PALEMBANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada mitra yang dinilai memiliki hubungan kerja yang baik dan mendukung eksistensi wartawan khususnya yang bernaung dibawah perhimpunan PWI, sempena pelantikan kepengurusan periode 2024 - 2029 di Griya Agung Palembang pada Senin (25/3/2024). 

PJ Gubernur, Walikota Palembang dan beberapa kepala daerah termasuk pimpinan BUMD mendapatkan penghargaan serupa. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo sebagai salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan untuk kategori ‘Polri Peduli Pers’ diserahkan ketua PWI pusat Hendry CH Bangun yang hadir melantik kepengurusan PWI Sumsel.

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari kerjasama yang telah dijalankan, dukungan dan support yang diberikan oleh institusi kepolisian Polda Sumsel sehingga PWI mampu menjalankan tugas tugas jurnalistik dengan baik.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kami di PWI kepada tokoh tokoh baik formal maupun tokoh masyarakat yang selama ini kami nilai memiliki komitmen mendukung tugas jurnalistik di propinsi Sumsel ini,” ujarnya.

Kabid Humas Kombes Sunarto yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo, usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terimakasihnya kepada ketua PWI pusat dan PWI Sumsel atas penghargaan yang diberikan.

“Terimakasih kepada pak Ketua PWI Pusat, Ketua PWI Sumsel beserta segenap pengurus, penghargaan ini sangat berarti bagi kami di institusi kepolisian Polda Sumsel, sebagai pendorong semangat dan support untuk kami bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada rekan rekan jurnalistik sebagai mitra dekat kami,” tanggapnya.

“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan ketua dan pengurus PWI Sumsel periode 2024-2029, semoga kedepan PWI semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, terjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan Polda Sumsel, bersama sama berperan aktif dalam mendukung kemajuan Sumsel yang kita cintai ini,” ucapnya.

Komitmen Polres Muara Enim dalam Menumpas Batubara Illegal

  


Muara Enim - Batubara ilegal masih menjadi masalah serius, namun, Polres Muara Enim Polda Sumsel menunjukkan komitmennya untuk menumpas praktik-praktik ilegal tersebut. Polres Muara Enim berhasil menangkap 4 truk bermuatan batubara ilegal di Jl Lintas Muara Enim - Batu Raja Desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Jum’at (23/03/2024)

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH mengatakan kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kendaraan yang mengangkut batu bara tanpa izin di Desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

AKP Darmanson memerintahkan Kanit Pidsus Iptu Zakwan Rifqi, STrK untuk dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud kemudian personil Satreskrim Polres M.Enim menemukan dan memberhentikan empat kendaraan yang ber iring iringan yang melintas di jalan umum Muara Enim - Batu Raja.

Keempat kendaraan tersebut mobil MITSUBISHI Type CANTER FE 75 No.Pol BG 8629 Q, warna kuning kombinasi, mobil MITSUBISHI Type COLT DIESEL FE 74 No. Pol BE 8651 UQ No. warna Kuning Kombinasi, mobil MITSUBISHI type COLT DIESEL FE Nopol : BG 8992 HL warna Kuning, dan 1 Unit Mobil MITSUBISHI Type CANTER No.Pol BG 8198 HO masing - masing bermuatan Batu bara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke empat pengemudi yang berinisial OA (23) warga Desa Muara Tiku Kab Musi Rawas Utara, A (56) warga Desa Muara Tiku Kab. Musi Rawas Utara, AL (42) warga Gang Jambu Kota Lubuk Linggau, dan BK (45) warga Desa Muara Tiku Kab Musi Rawas Utara, menjelaskan bahwa batubara tersebut di muat dari di Stockpile Tanjung Agung yang berada di jalan lintas Muara Enim – Baturaja Desa Tanjung Agung Kec Tanjung Agung Kab Muara Enim dan akan dibawa dan dibongkar ke daerah Bandar Lampung. Adapun muatan kendaraan rata - rata 12 Ton batubara.

Para pelaku dan barang bukti 4 unit truk bermuatan batubara di amankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU no 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector

  


PALEMBANG - Puluhan karangan bunga membanjiri Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan sejak Sabtu (23/3/2024) hingga Senin (25/3/2024).

Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai lapisan masyarakat mendukung Polda Sumsel menindak tegas aksi premanisme berkedok debt collector.

"Kami mendukung Pak Kapolda untuk membasmi debt collector yang meresahkan Sumsel. Polisi tidak boleh kalah sama preman," tulis salah satu karangan bunga yang dikirim Pemuda Banyuasin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan banyaknya karangan bunga yang dikirim masyarakat ke Mapolda Sumsel.

"Benar, sudah sejak dua hari ini. Sampai tadi siang terus berdatangan," sebut Kombes Sunarto.

Perwira menengah lulusan Sespimti Polri ini turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung Polda Sumatera Selatan. Dia memastikan, seluruh aksi premanisme, baik yang dibungkus dengan modus penarikan leasing secara arogan akan ditindak tegas.

"Kami sampaikan terimakasih. Dukungan masyarakat akan membuat kami Kepolisian akan semakin kuat melawan aksi premanisme untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tentram dan kondusif dari aksi premanisme," tegasnya.

Minggu, 24 Maret 2024

Polsek Lawang Kidul Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

 



Muara Enim - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalan, Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya pada Senin, 25 Maret 2024 dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPKT Aipda Benny Chomaini, SH, bersama dengan personel jaga lainnya. Mereka menyasar sejumlah ruas jalan yang cenderung digunakan untuk aksi balap liar, serta area bank dan minimarket yang rentan terhadap kejahatan.

Patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas balap liar dan kejahatan jalan lainnya. Dengan adanya kehadiran kepolisian di lapangan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminal dan memperkuat rasa keamanan bagi warga di wilayah tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Kegiatan patroli tersebut  untuk menekan angka kriminalitas serta mencegah terjadinya aksi balapan liar dan kejahatan jalanan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 1445 H/2024.

Dengan melaksanakan patroli secara rutin dan terencana, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Para Pelaku Penyalagunan Narkoba di perlintasan rel kereta api

  


Muara Enim - Team Trabas Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di perlintasan rel kereta api desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial A (40 tahun) yang merupakan warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dan JA (25 tahun) yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP M. Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika di perlintasan rel kereta api Desa Gunung Megang.

Berdasarkan informasi tersebut, Team Trabas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Ipda Mar Erwin, melakukan penyelidikan. Selama penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi yang diterima.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A dan JA, ditemukan satu bungkus sedang plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika ini diakui oleh kedua pelaku. Selanjutnya, para pelaku diamankan ke Polsek Gunung Megang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Team Trabas terdiri dari Satu bungkus sedang plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi, satu unit handphone merk Infinix warna biru, satu unit handphone merk Infinix warna gold dan satu unit handphone merk Oppo warna merah.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polres Muara Enim dan Polres Pali Gelar Patroli Gabungan Skala Besar dan Razia bersama Instansi Terkait

  


Muara Enim – Polres Muara Enim dan Polres Pali Gelar Razia Gabungan Bersama Instasi terkait menggelar Razia gabungan, yang berlangsung di Jalan Lintas antara Desa Talang Bulang dan Desa Teluk Lubuk di perbatasan kedua Kabupaten, Jumat (22/3/24), Malam.

Pada pelaksanaan Kegiatan Patroli skala besar dan razia untuk Polres Muara Enim dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah, SH yang mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM sedangkan Polres Pali di pimpin langsung oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, SIK, MH. Selain melibatkan personil dari Polres Muara Enim Dan Polres Pali juga melibatkan anggota TNI AD dan Sat Pol – PP.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang,menerangkan kegiatan patroli dan razia di wilayah perbatasan yang kami gelar ini, adapun sasaran utamanya adalah para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), kejahatan jalanan (street crimes), serta peredaran gelap narkotika maupun Miras.

“Cara bertindak yang petugas kami lakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas kepada para pengemudi dan kendaraannya, baik roda dua, roda empat maupun roda enam yang dicurigai membawa narkotika ataupun digunakan untuk melakukan tindak pidana,”.Katanya.

kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam akhir pekan sebagai bentuk kehadiran petugas Polri khususnya personel Polres Muara Enim di wilayah perbatasan Kabupaten Pali, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten OKU serta Kabupaten Lahat.

“Dengan rutinnya kami menggelar kegiatan razia dan patroli perbatasan ini diharapkan bisa mencegah, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana. Selain itu, operasi gabungan ini juga bertujuan untuk mencegah tawuran dan balap liar pada Bulan Suci Ramadhan. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan,”tuturnya.

Kamis, 21 Maret 2024

Laka Lantas di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim korban meninggal dunia di TKP

  


Muara Enim - Sat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel menangani kasus laka lantas di jalan lintas Prabumulih-Muara Enim tepatnya di dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Kamis, (21/03/2024) jam 15.00 wib.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, SH mengatakan dimana
seorang pengendara sepeda motor yamaha Aerox BG 5452 DAL, Sari Juliansyah (34) meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengalami luka robek pada bagian dahi dan kepala, serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung, telinga.

Sementara itu, Suyadin (33) pengemudi mobil Sigra BG 1625 PS tidak mengalami luka. Begitu pun dengan pengemudi mobil Fuso BG 8683 UQ, Sapril Efendi (45) yang tidak mengalami luka dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Kejadian laka lantas ini diduga karena kelalaian dan kurang hati hatinya serta tidak konsentrasi saat berkendara dimana berjalan terlalu kekanan, sewaktu melaju dari arah Muara Enim menuju arah Prabumulih hingga bertabrakan dengan mobil Fuso BG 8683 UQ yang datang dari arah berlawanan. Kecelakaan ini kemudian menyebabkan motor terpental dan mengenai mobil Sigra BG 1625 PS yang dikemudikan oleh Sayidin.

Sat Lantas Polres Muara Enim melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan beberapa fakta penting di TKP. Antara lain, korban ditemukan di lajur kiri jika dilihat dari arah Prabumulih menuju Muara Enim, serta pecahan kendaraan korban tertinggal di sekitar TKP. Selain itu, pengemudi mobil Fuso BG 8683 UQ melarikan diri dari TKP, sedangkan jalan tempat kejadian cukup lurus dekat permukiman penduduk.

Dengan kesigapan unit laka lantas yang di pimpin Kanit Laka Ipda AlHafiz melacak kepemilikan kendaraan BG 8683 UQ ke e-tilang Polri dan didapat pemilik kendaraan CV. Palembang Karya Stell, dan menghubungi keberadaan pengemudi kendaraan BG 8684 UQ.

Dari pengakuan pengemudi kendaraan Fuso BG 8683 UQ Sapril Efendi melarikan diri kedalam hutan karena takut dengan massa dan meninggalkan kendaraannya di dekat Rel KA Kec. Gunung Megang. Atas saran dan bujukan keluarga Sapril Efendi menyerahkan diri ke Sat Lantas sekira pukul 04.00 Wib

AKP Suwandi menghimbau kecelakaan lalu lintas seperti ini mengingatkan kita tentang pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Sebagai pengendara, kita harus selalu memeriksa kondisi kendaraan dan memperhatikan kondisi jalan. Jangan lupa selalu menggunakan helm serta mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan kita semua dapat saling menghormati satu sama lain saat menggunakan jalan raya, tutupnya.

Cegah balap Liar dan Tawuran : Polres Muara Enim Gelar Jumat Curhat Di MTS Negeri 1 Muara Enim

  


Muara Enim - Dalam upaya pencegahan tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba, Polres Muara Enim menggelar kegiatan Jumat Curhat di MTS Negeri 1 Muara Enim.

Kasat Binmas Polres Muara Enim, AKP Ferry Ferdianto, SE, yang mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, memimpin kegiatan tersebut bersama KBO Sat Binmas Iptu Rama Juliani, SH, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Muara Enim, Ipda Roberten Nurasidi, SE, dan Kanit Sat Lantas Polres Muara Enim, Ipda Mustaim. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjangkau sekitar 200 siswa yang hadir di halaman sekolah MTS Negeri 1 Muara Enim, Jumat ( 22/3/2024).


Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui AKP Ferry Ferdianto, SE, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja. Dalam kunjungan ke berbagai sekolah, Polres Muara Enim berharap dapat memastikan bahwa para pelajar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, terutama selama bulan Ramadhan.

Pentingnya memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja, termasuk tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba, menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Dengan melakukan Jumat Curhat, Polres Muara Enim ingin menciptakan kesadaran dan pemahaman yang lebih baik di kalangan pelajar tentang dampak negatif dari perilaku tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat merasa lebih nyaman untuk berbicara dan berbagi pengalaman serta permasalahan yang mereka hadapi. Polres Muara Enim siap memberikan dukungan, bimbingan, dan penyuluhan kepada para pelajar agar mereka dapat membuat pilihan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan remaja mereka.


Jumat Curhat tersebut mencakup topik seperti kenakalan remaja di sekolah dan lingkungan masyarakat, bahaya tawuran, narkoba, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya. Para guru MTS Negeri 1 Muara Enim turut mendampingi siswa selama acara.


Selama berlangsungnya kegiatan, antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu mereka tentang isu-isu yang dibahas. AKP Ferry Ferdianto, SE berharap kegiatan ini dapat menginspirasi siswa untuk mengingatkan teman-teman mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain dan sebagai sarana untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja, serta sebagai wujud kepedulian Polres Muara Enim terhadap masa depan generasi muda.

Selama Bulan Suci Ramadhan, Personil Polres Muara Enim Melaksanakan Tahsin / Qiroatil Qur'an Bersama.

  



Kegiatan Tahsin / Qiroatil Qur'an yang dilaksanakan oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel di bulan Ramadhan merupakan bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap bulan suci bagi umat Islam. Ramadhan adalah bulan yang dipenuhi dengan keberkahan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT di Masjid Al-Hikmah Mapolres Muara Enim, Kamis (21/3/24).

Salah satu cara yang sangat dianjurkan untuk menghormati dan memuliakan bulan Ramadan adalah dengan berinteraksi bersama Al-Quran. Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan Tahsin / Qiroatil Qur'an, umat Muslim diajarkan untuk membaca, mempelajari, dan merenungkan makna ayat-ayat Al-Quran dengan baik dan benar.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kabag SDM, Kompol Apriansyah, SH, MSi, menegaskan pentingnya menjalankan ibadah sunah yang erat kaitannya dengan bulan Ramadhan, salah satunya adalah berinteraksi dengan Al-Quran. Interaksi dengan Al-Quran tidak hanya sebatas membacanya, tetapi juga mempelajarinya hingga merenungkan maknanya.

Kegiatan tahsin, yang dimaksudkan untuk memperbaiki dan memperindah bacaan dalam Al-Quran, menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kualitas ibadah. Khususnya, pada kegiatan tahsin tersebut, diberikan perhatian khusus untuk memperbaiki bacaan Surah Al-Fatihah, yang memiliki peranan penting dalam setiap rakaat shalat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Muara Enim diajarkan cara membaca Al-Quran dengan benar, mengenali kesalahan dan penyimpangan dalam pembacaan Al-Quran, serta diberi kesempatan untuk praktik langsung dalam melafalkan Surah Al-Fatihah. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan para personel Polres Muara Enim.

Kegiatan semacam ini tidak hanya memberikan manfaat bagi personel Polres Muara Enim, karena dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas bacaan Al-Quran dalam ibadah sehari-hari. Selain itu, hal ini juga mencerminkan semangat untuk terus belajar dan meningkatkan diri dalam menjalankan ibadah, terutama di bulan Ramadhan yang dianggap penuh berkah.

Polres Muara Enim Gelar Acara Buka Bersama Anak Yatim

  


Keluarga Besar Polres Muara Enim Polda Sumsel, menggelar acara berbuka puasa bersama dengan anak yatim piatu yang diselenggarakan di Halaman Mapolres Muara Enim pada Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sore.

Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim, Ny. Livi Jhoni Eka Putra, serta dihadiri oleh Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, SP, SIK, Pejabat Utama Polres Muara Enim, para Kapolsek, personel Polres Muara Enim, Polsek jajaran, serta Bhayangkari PC Muara Enim.

Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk berbagi kebahagiaan, meningkatkan tali silaturahmi, serta melakukan doa bersama untuk kebaikan bersama. Beliau menyatakan harapannya bahwa dengan berkumpulnya semua pihak di Halaman Mapolres Muara Enim dapat membawa berkah dan kemuliaan dari Allah SWT.

semangat berbagi dan kebersamaan, terutama dalam bulan suci Ramadhan. Melalui acara seperti ini, diharapkan dapat tercipta atmosfer yang penuh dengan kasih sayang dan kepedulian antara sesama, serta memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,”ucap AKBP Jhoni Eka Putra

Acara buka puasa bersama yang dilaksanakan diiringi dengan acara syukuran atas penempatan kantor Mapolres Muara Enim yang telah direnovasi.

Acara ini menjadi kesempatan bagi anggota polisi dan masyarakat untuk bersilaturahmi dalam suasana yang penuh kebersamaan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan semangat syukur atas kemajuan dan perbaikan yang telah dicapai oleh Mapolres Muara Enim.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, kultum oleh Ust. Ali Mursi AR. S.Sos, buka bersama, sholat magrib berjamaah, makan bersama, serta sholat isya dan tarawih di Masjid Al-Hikmah Polres Muara Enim.

Luar Biasa Polsek Sanga Desa Polres Muba, Dalam Seminggu Upaya Persuasifnya, 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri.

 




BANYUASIN - Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.

Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.

Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya. 

“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya.

Rabu, 20 Maret 2024

Team Lebah Polsek Tanjung Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Lebak Budi

  


Muara Enim - Team Lebah dari Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (49), sedangkan korban bernama Rahmat (60). Keduanya merupakan warga dari Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku sedang menyusun kayu di bawah rumah korban yang menimbulkan suara berisik. Akibatnya, istri korban merasa terganggu dan menegur pelaku. Namun, pelaku tidak menerima teguran tersebut dan malah memaki istri korban dengan mengklaim bahwa tempat di bawah rumah korban juga merupakan rumahnya. Hal ini menyebabkan terjadinya cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban.

Setelah istri korban masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari keributan, pelaku melakukan tindakan lebih serius dengan melempar rumah korban menggunakan sebuah batu. Saat itu, korban sedang istirahat di dalam rumahnya. Setelah mendengar adanya keributan, korban keluar dari rumah dan sempat menegur pelaku. Namun, pelaku malah masuk kembali ke dalam rumahnya, mengambil sebilah parang, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di dada kiri, luka robek di pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek di punggung kiri, serta luka robek di lengan sebelah kiri.
Warga yang datang untuk melerai kejadian tersebut membantu korban dan membawa ke Puskesmas, sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Lebah dari Polsek Tanjung Agung segera melakukan penyelidikan. Dengan upaya yang intensif, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 35 cm, bergagang kayu berwarna cokelat serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pelaku Curanmor diamankan Polres Muara Enim

  


Muara Enim - Satuan Samapta Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di teras Rumah Makan Pindang ABC Jalan lintas Muara Enim - Prabumulih, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024.

Pelaku yang diamankan masyarakat berinisial AF warga Jalan Perwira Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat korban mendapat kabar bahwa sepeda motornya yang diparkirkan di teras Rumah Makan Pindang ABC dalam keadaan terkunci stang, namun kunci stangnya telah rusak oleh orang yang tidak dikenal.

Kemudian, korban melihat pelaku keluar dari arah dalam pagar dengan mendorong sepeda motor tersebut. Korban dan masyarakat sekitar mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Atas kejadian tersebut salah satu warga menghubungi SPKT Polres Muara Enim untuk pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna silver dengan Nomor Polisi BG3114 EAJ. Sepeda motor ini menjadi bukti penting dalam proses hukum untuk menuntut pelaku AF dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pengembangan terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Muara Enim terkait kasus tersebut. Langkah-langkah investigasi yang terus ditingkatkan bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan kejahatan terkait.

Pengembangan kasus ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tutupnya.

Team Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pelaku Pencurian Uang di warung Pasar Tanjung Enim

 




Muara Enim - Tim Lakid dari Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang sebesar Rp. 2.700.000 di Toko Noviani, Jalan Pasar Pagi No. 385 RT 01 RW 01, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada hari Selasa (19/3/2024), sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial H, berusia 44 tahun, dan merupakan warga Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu KMS Erwin, SH, MH, menjelaskan bahwa uang milik korban yang diambil oleh pelaku berasal dari laci meja yang terdapat di ruko milik korban. 

Saat kejadian, korban sedang berada di dapur toko dan mendengar suara laci meja ditutup. Setelah mendengar suara tersebut, korban langsung mendatangi lokasi dan menemukan bahwa pelaku sedang berada di tempat tersebut. Namun, pelaku  melarikan diri.

Setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul, pihak kepolisian segera merespons dengan serius. Tim Lakid Polsek Lawang Kidul, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Ipda Ahmad Bella, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut. Setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Dengan bantuan informasi tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh tim dan dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.700.000 dengan pecahan seratus ribu rupiah. Barang bukti ini menjadi bukti yang kuat dalam proses hukum untuk menuntut pelaku.

Pelaku  akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Senin, 18 Maret 2024

Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Terima Audiensi Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

 




PALEMBANG - Bertempat diruang delegasi Mapolda Sumsel, Selasa (19/3/2024) Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menerima kunjungan Kepala Badan  Karantina Indonesia (BKI) provinsi Sumatera Selatan dan staff.

Kepala BKI Sumsel Ir Kostan Manalu mengatakan dirinya baru bertugas di Palembang sejak awal Januari dan membutuhkan dukungan kerjasama semua pihak termasuk Polda Sumsel untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokoknya.

“Saya pindahan dari Maluku, dan bertugas di Sumatera Selatan ini sejak 3 januari lalu. Sebagai orang baru tentu kami perlu memperkenalkan diri. Kemudian juga tadi kami sampaikan permintaan kepada Kapolda pak Irjen Rachmad Wibowo untuk mendukung tugas tugas kami, khususnya koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dan juga lainnya,” ujarnya.

“Sebagaimana tugas yang kami lakukan di Karantina Hewan dan tumbuhan ini utamanya adalah untuk mencegah masuk (terutama dari luar negeri dan provinsi lain), tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka. Tumbuhan dan hewan yang dari luar negeri, kita lakukan pemeriksaan, identifikasi. Dan yang berpotensi berbahaya atau membawa penyakit dilarang masuk,” lanjutnya.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo mengaku siap untuk bekerjasama dan mendukung tugas tugas Badan Karantina di Sumatera Selatan.

“Terimakasih kedatangannya dan untuk kepentingan masyarakat, Polda Sumsel siap untuk bekerjasama dan mendukung tugas bapak sekalian. Silakan nanti berkoordinasi langsung dengan Direktorat terkait, khususnya Krimsus dan juga Polair. Sebutan baru sebagai Badan Karantina harus diinformasikan kepada publik agar difahami oleh masyarakat,” tanggap Kapolda.

Hadir pada kegiatan audiensi tersebut Direktur Intelkam Kombes Iskandar Fitrian, Direktur Polairud Kombes Andreas Kusmaedi, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kabid Dokkes Kombes dr. Syamsul Bahar, ketua tim penegakkan hukum drh. Budi  Eko Harmanto, ketua tim karantina hewan drh. Catur Setiawan, penanggung jawab datuan Pelayanan Bandar Udara SMB II Komaruddin SP MSi, Ketua Tim Karantina Ikan Triyanto dan Humas Nadia Devega PB SP MSi.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Kunjungi Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Ogan Ilir, Beri Pesan Menyentuh

 




OGAN ILIR - Kapolda Sumsel Irjen A Racmad Wibowo mengunjungi anak anak yang sedang dilakukan pembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Ogan Ilir Senin petang (18/3/2024). 

Hal tersebut dilakukan pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda bangsa dari pengaruh dan perbuatan negatif dan salah pergaulan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel beserta Polrestabes Palembang POM TNI, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya telah menggelar kegiatan razia gabungan dengan tujuan mencegah aksi tawuran, balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Pada kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan 54 orang (46 pelaku tawuran dan minuman keras, 2 pelaku pembawa sajam, 4 pelaku pencurian ranmor dan HP serta penadahnya serta 2 pelaku penganiayaan). Barang bukti yang turut diamankan diantaranya 115 unit kendaraan R2 dan R4, 100 buah knalpot brong dan tanpa dokumen lengkap, 3 bilah sajam jenis pisau dan parang, 7 liter tuak, 2 ikat mercon dan 5 ikat sarung yang digunakan tawuran.

Sebanyak 35 anak usia remaja (12 hingga 17 tahun) diserahkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Ogan Ilir untuk dilakukan pembinaan.

Sehari berselang, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengunjungi anak anak tersebut dengan memberikan takjil buka puasa dan bantuan pakaian ganti.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo memberikan wejangan dan nasehat kepada anak anak remaja tersebut menjelang waktu berbuka puasa.

“Adik adik jangan lagi membuat orang tua kalian menjadi kepikiran ya,” pinta Irjen Rachmad Wibowo.

“Kasihan mereka ini ada yang masih ujian kenaikan kelas, saya minta pak Dirbinmas, tolong diurus agar mereka bisa ikut ujian susulan,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Narto mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap generasi muda.

“Ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan Polda Sumsel dalam hal ini bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo dalam upaya menciptakan kamtibmas diwilayah kita di Sumatera Selatan ini. Tidak semata-mata penegakan hukum tapi juga dengan memberikan pembinaan. Anak-anak ini harus kita bina, harus kita luruskan apabila mereka salah. Mereka potensi menjadi pelaku ataupun korban dari kriminal jika salah pergaulan,” tuturnya.

Dirinya berpesan dan mengajak semua pihak terutama orang tua untuk mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus ke hal hal negatif yang bisa merugikan diri dan keluarga.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Irwasda Kombes Ferry Handoko Soenarso, Dirintelkam Kombes Iskandar F Sutisna, Dirbinmas Kombes Sofyan Hidayat, Kabidhumas Kombes Sunarto, Dirreskrimum Kombes M.Anwar Reksowidjojo, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugiahartono, Kapolres Ogan Ilir AKBP.l Andi Rahman Baso, Kepala UPTD PSRABH Dian Arif Kusnadi dan Kasi Rehabilitasi Darwin Mukodongan.

Team Tarantula Polsek Rambang Dangku Meringkus Pelaku Penyalaguna Narkoba di Desa Gunung Raja

  


Muara Enim - Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Polda Sumsel, telah berhasil menangkap seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai, Dangku, Kabupaten Muara Enim. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024.

Pelaku yang ditangkap memiliki inisial AS, berusia 29 tahun, dan merupakan warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai, Dangku, Kabupaten Muara Enim.


Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Pamris Malau, SH, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat yang turut serta dalam memberikan kontribusi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi tersebut. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencakup satu bungkus sedang plastik klip bening yang berisi lima bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan alat hisap sabu, korek api gas, jarum suntik, tiga plastik klip bening bekas sabu, satu pipet air mineral, satu bekas kotak rokok merk Swat, dan satu tas sandang merk Tactical.

Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Muara Enim – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Muara Enim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan yang berlangs...