Muara Enim - Guna menghindari pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim Polda Sumsel melaksanakan pengamanan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), seperti poster dan spanduk, pada Senin (23/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan pemasangan APS dan APK yang berlaku sebelum dimulainya masa kampanye.
Kegiatan penertiban dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, SP, MSi, beserta jajaran Komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim. Apel tersebut juga diikuti oleh Personel Polres Muara Enim, Sat Pol PP, Pasiops, Danramil dan anggota Koramil 0404 Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim, Personel Dishub Muara Enim, serta pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PPK, PPS, serta PKD se-Kecamatan Muara Enim.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan pada 17 September 2024 antara Bawaslu Muara Enim dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam rapat tersebut, disepakati pentingnya penertiban sebagai langkah preventif agar peserta Pemilihan Serentak 2024 dapat menertibkan sendiri APS dan APK yang melanggar aturan pemasangan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Partai politik dan pasangan calon peserta Pemilihan Serentak 2024 dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan Pengamanan penertiban ini bertujuan untuk menjaga keteraturan wilayah serta menegakkan peraturan terkait pemasangan APK dan APS selama masa sosialisasi. Penertiban APK dan APS dilakukan serentak di setiap kecamatan di Kabupaten Muara Enim, dengan harapan dapat menciptakan Pemilihan Umum yang transparan, jujur, dan adil.
Melalui kerjasama yang solid antara Polres Muara Enim dan seluruh pihak terkait dalam memantau serta menindak APS dan APK yang tidak sesuai aturan, Polres Muara Enim berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berkualitas dan tertib di Kabupaten Muara Enim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar