Muara Enim, – Polres Muara Enim melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan simbolis penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri sejumlah pihak terkait di Kantor KPU Muara Enim, Minggu (24/11/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Muara Enim, Rohani, SH, beserta anggota, Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainuddin, AP., M.Si, Pasi Intel Lettu Inf Sutrisno, Kasat Intel Polres Muara Enim Iptu Cahya Nugraha M., S.Tr.K, Kaposda Binda Muara Enim Kapten Ferry, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim Andrieli Martin, SE., Kp., MM., perwakilan PPK dan Panwascam Kecamatan Muara Enim, LO dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, serta sekretaris dan staf KPU Muara Enim.
Kegiatan penurunan APK dimulai pada pukul 00.01 WIB, menandai berakhirnya tahapan kampanye dan dimulainya masa tenang Pemilu pada 24 November 2024. Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, seluruh APK wajib dibersihkan dari area publik tiga hari sebelum pemungutan suara guna menciptakan suasana yang kondusif dan netral menjelang hari pemilihan.
Penertiban APK dilakukan secara simbolis dengan mencopot berbagai jenis alat peraga seperti bendera, stiker, banner, dan baliho. Semua APK yang telah diturunkan diamankan di Kantor Panwaslu Kecamatan Muara Enim untuk pendataan lebih lanjut. Penertiban ini akan dilanjutkan pada pagi hari untuk menuntaskan pembersihan di berbagai titik strategis.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Kabagops Polres Muara Enim Kompol Handryanto, SH., bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim, beserta anggota Polisi Pamong Praja, dan didukung pengamanan dari personel TNI-Polri, melanjutkan kegiatan penertiban di sepanjang jalan protokol Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh APK di lokasi-lokasi strategis telah diturunkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH., SIK., MSI, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi. “Kami mendukung penuh proses demokrasi ini dengan memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, termasuk penurunan APK yang menjadi simbol persiapan menuju masa tenang,” ujarnya.
Penurunan APK ini menjadi langkah penting dalam menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Semua pihak diimbau untuk mendukung kelancaran proses demokrasi ini dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar