Minggu, 02 Februari 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Megang Sosialisasikan Bahaya Judi Daring di Desa Ujanmas Baru


Muara Enim, (3/2/2025) – Untuk mencegah maraknya praktik judi daring (JUDOL) di masyarakat, Polres Muara Enim melaui Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Megang, AIPTU Lukman, melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Kepala Desa Ujanmas Baru beserta perangkat desa.

Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Lukman menyampaikan sosialisasi dan imbauan agar pemerintah desa ikut berperan aktif dalam mengedukasi warga tentang bahaya judi daring. Ia menegaskan bahwa judi daring dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi ekonomi maupun sosial. "Kami berharap pemerintah desa dapat membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa judi daring itu berbahaya dan melanggar hukum. Jangan sampai ada warga yang terjerumus dan mengalami kerugian," ujarnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah pencegahan agar warga tidak terlibat dalam praktik perjudian daring. "Polri berupaya mengedukasi masyarakat agar memahami dampak negatif judi daring. Dengan kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa, kita bisa mencegah penyebaran judi daring di lingkungan masyarakat," katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Ujanmas Baru semakin sadar akan bahaya judi daring dan tidak tergiur untuk mencoba. Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serta pemantauan agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari praktik perjudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Muara Enim – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Muara Enim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan yang berlangs...