Muara Enim – Polres Muara Enim melalui KBO Binmas IPDA Hendriyanto bersama Bhabinkamtibmas AIPDA M. Yani menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di desa setempat, Jumat (25/10/2024). Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dalam suasana penuh keakraban, warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari isu keamanan lingkungan hingga pelayanan publik. Salah satu topik yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah terkait pajak kendaraan bermotor. Seorang warga bertanya mengenai kemungkinan adanya pemutihan bagi kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati selama lima tahun. Warga tersebut berharap agar ada kebijakan pemutihan pajak yang dapat meringankan beban masyarakat dalam mengaktifkan kembali kendaraan yang pajaknya sudah lama tertunggak.
Menanggapi hal tersebut, IPDA Hendriyanto menyampaikan bahwa saat ini Samsat Muara Enim sedang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan yang tertunggak tanpa dikenakan denda. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini, karena ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi warga yang kendaraannya mengalami tunggakan pajak,” ujar IPDA Hendriyanto.
Kegiatan "Jumat Curhat" ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara polisi dan masyarakat serta menjadi media yang efektif dalam merespons berbagai persoalan warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar