Muara Enim, 16 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kepur, Aipda Nopli Wahyillah, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga di Dusun I, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan sambangnya, Aipda Nopli menyampaikan imbauan penting terkait larangan keras terhadap praktik perjudian daring atau judi online. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Aipda Nopli juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk aksi premanisme serta tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor) yang kerap terjadi di lingkungan permukiman. Menurutnya, peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
“Warga diimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau indikasi terjadinya tindak kejahatan,” ujar Aipda Nopli di sela kunjungannya.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengar langsung keluhan mereka, sekaligus memberikan edukasi hukum dan keamanan secara langsung.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan institusi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Untuk informasi, laporan, atau keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar