Muara Enim – Langkah kecil namun penuh makna dilakukan oleh seorang petani asal Dusun VI Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Hasan, pria berusia 59 tahun, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis locok ke Polsek Gunung Megang dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.
Penyerahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan diterima langsung oleh Aipda Chandra Cosasi, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Megang, disaksikan oleh personel Polsek lainnya, Bripka Andri Oktanike.
Hasan mengaku, senjata tersebut telah lama disimpannya untuk keperluan menjaga hama babi di kebon dan menjaga diri. Namun, seiring berjalannya waktu, ia menyadari bahwa menyimpan senjata api rakitan hanya membuka celah bagi potensi kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Saya ingin hidup tenang dan damai. Senjata ini sudah tidak saya perlukan. Saya percaya pada keamanan yang dijaga oleh Polri,” ujarnya dengan suara lirih namun mantap.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan kesadaran Hasan. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti jejak Hasan dengan menyerahkan senjata api rakitan yang mungkin masih dimiliki.
“Penyerahan senpi ilegal secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi. Masyarakat bisa menyerahkan langsung ke Polsek atau melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing. Ini semua demi keselamatan bersama,” tegas AKP Aisen.
Langkah Hasan bukan hanya menyelamatkan dirinya dari risiko hukum, tapi juga memberi teladan bahwa keamanan bukan dibangun dengan senjata, melainkan dengan kepercayaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Mari bersama-sama wujudkan Muara Enim yang aman dan damai, bebas dari senjata ilegal. Keberanian untuk berubah adalah awal dari masa depan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar